APA ITU PROGRAM PKW ?


PENDIDIKAN KECAKAPAN WIRAUSAHA (PKW)

Latar Belakang  penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) sebagai   berikut:

Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi masalah penting yang harus ditangani dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia saat ini, meskipun dalam beberapa tahun terakhir angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan. Menurut berita resmi statistik BPS, 18 Juli 2016 jumlah penduduk miskin di Indonesia pada maret 2016 sebesar 28,01 juta jiwa atau sebesar 10,86% dari total penduduk Indonesia, sedangkan jumlah penganggur terbuka di Indonesia pada Agustus 2016 sebesar 7,03 juta jiwa atau 5,6 % dari  jumlah angkatan kerja sebesar 125,44 juta jiwa (sumber: Berita resmi statistik BPS, 7 November 2016). Di sisi lain terdapat jumlah anak putus sekolah (drop out) SMK/SMU/MA ditambah lulusan SD dan SMP yang tidak melanjutkan sekolah tahun 2015/2016 sebesar 1.283.379 anak (sumber: Pusat Data Statistik Pendidikan & Kebudayaan Kemendikbud, 2016).
Keadaan tersebut akan memberikan beban tersendiri bagi pemerintah. Dengan banyaknya putus sekolah (drop out) atau lulus tidak melanjutkan dapat berdampak pada bertambahnya kemiskinan dan pengangguran, yang selanjutnya akan dapat memicu munculnya permasalahan sosial seperti kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, perdagangan orang (trafficking), maraknya demo yang anarkis, dan lemahnya daya saing bangsa.
Dalam rangka mengatasi permasalahan di atas dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kewirausahaan maka Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dana bantuan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) bagi masyarakat.

Tujuan penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) sebagai   berikut:
1.    Memberikan bekal pengetahuan kewirausahaan kepada peserta didik.
2.    Memberikan bekal keterampilan di bidang produksi barang/jasa kepada peserta didik.
3.    Menanamkan pola pikir (mindset) dan sikap berwirausaha kepada peserta didik.
4.    Mendorong dan menciptakan rintisan usaha baru melalui kursus dan pelatihan yang didukung oleh dunia usaha dan industri, mitra usaha dan dinas/instansi terkait, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.

Program PKW dapat diselenggarakan oleh:

1.      Satuan Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat
2.      Lembaga/yayasan/Sekolah
3.      Badan usaha/industri
4.      Perguruan Tinggi
5.      Organisasi Mitra

Sasaran penerima bantuan PKW adalah setiap warga negara Indonesia yang berusia 16-35 tahun, putus sekolah atau lulus tidak melanjutkan dan/atau belum memiliki pekerjaan tetap atau menganggur.

Pendidik/instruktur program PKW terdiri dari:
1.    Instruktur keterampilan yang memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
2.  Instruktur kewirausahaan yang memiliki pengalaman berwirausaha dan/atau pernah menjadi instruktur kewirausahaan.

      Pelaksanaan Program PKW

1.      Kurikulum
a.    Memiliki kurikulum dan bahan pembelajaran minimal 150 jam @ 60 menit (terdiri dari 50 jam materi kewirausahaan dan 100 jam materi keterampilan). Proses pembelajaran teori 30% dan praktek 70%.
b.   Jenis keterampilan yang dapat diusulkan untuk program PKW adalah jenis keterampilan yang memiliki peluang usaha produk barang atau jasa yang laku jual (marketable) dan layak untuk dijadikan usaha mandiri atau kelompok. Jenis-jenis keterampilan yang direkomendasikan dapat dilihat pada lampiran 2.
c.   Pembelajaran program PKW memerlukan kurikulum dan bahan ajar yang mencakup: 1) perubahan pola pikir; 2) membangun karakter pengusaha; 3) memulai usaha; 4) merencanakan usaha; 5) memasarkan dan mengembangkan usaha; dan 6) kompetensi keterampilan yang sesuai dengan identifikasi peluang usaha.

2.      Sarana prasarana pembelajaran
       Menyediakan sarana – prasarana pembelajaran teori dan praktik, sesuai dengan jenis    keterampilan yang diusulkan.

3.      Proses Kegiatan PKW
              Tahapan kegiatan dalam penyelenggaraan program PKW adalah sebagai berikut:
a.       Rekrutmen peserta didik
b.      Proses pembelajaran teori dan praktik (keterampilan dan kewirausahaan)
c.       Evaluasi pembelajaran
d.      Membentuk rintisan usaha, baik individu maupun kelompok
e.       Pendampingan rintisan usaha minimal 3 (tiga) bulan

4.      Evaluasi
             Untuk mengukur pencapaian hasil belajar bahwa peserta didik telah menguasai keterampilan dan memiliki kemampuan berwirausaha, maka setiap lembaga harus melaksanakan evaluasi hasil pembelajaran kepada setiap peserta didik



Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Pin

ALASAN MENGAPA LKP RISDY COMPUTER MENGAKSES PKW